PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi dan...
Pasal 31
BAB 4 — TATA KERJA
Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan INDONESIA wajib menyusun analisis jabatan, peta jabatan, uraian tugas, dan analisis beban kerja terhadap seluruh jabatan di lingkungan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan INDONESIA.
