PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 15-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN...
Pasal 14
BAB 6 — PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA
Barang milik negara dapat ditetapkan status penggunaannya untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian, untuk dioperasikan oleh pihak lain dalam rangka menjalankan pelayanan umum sesuai tugas dan fungsi kementerian.
