PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI DI...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Materi muatan Peraturan Menteri berisi: a. materi untuk pengaturan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; atau b. materi untuk melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
