PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2008 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Pasal 39
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku, Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : PER/10/M/XII/2007
tanggal 19 Desember 2007 tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
