Pasal 7
Cukup jelas Cukup jelas. Cukup jelas. Cukup jelas. Cukup jelas. Cukup jelas. Huruf a Cukup jelas. Huruf b Cukup jelas. Huruf c Karakteristik suku bangsa dan budaya Kabupaten Poso tercermin dari semboyan Kabupaten Poso yaitu " Sintuuu Maroso", yang secara formal telah dijadikan moto Kabupaten Poso yang tercantum pada lambang daerah berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Poso Nomor 43 tahun 1967. Atas dasar itulah Kota Poso sering dijuluki Bumi Sintuuu Maroso. Kata Sintuwu (bersatu, seia sekata, dan sepakat) dan Maroso (kuat, kokoh, dan teguh) yang berasal dari bahasa Pamona memiliki arti bersatu teguh. Makna Sintuuu Maroso tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum atau bagi penyelenggara pemerintahan, tetapi juga bagi kehidupan setiap keluarga dalam masyarakat. SK No 209091 A Pasal8...
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
