PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 127 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor...
Pasal 6
Kabupaten Poso memiliki karakteristik, yaitu a. kewilayahan yang merupakan salah satu daerah dengan ciri geografis terlengkap yaitu terdiri atas laut, dataran rendah, dataran tinggi, perbukitan, danau, dan gunung; b. potensi sumber daya berupa pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, dan pariwisata; dan c. suku bangsa dan budaya terdiri atas keragaman suku, kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, ritual, upacara adat, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan. SK No 209087 A BABIII ...
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
