PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 127 Tahun 2014 tentang STANDAR SARANA DAN PRASARANA LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN
Pasal 1
Dengan Peraturan Presiden ini didirikan Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua sebagai perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
