PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 126-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi...
Pasal 18
BAB 7 — SERTIFIKAT DAN GELAR
(1) Sertifikat Bendahara dengan Nomor Register diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan. (2) Penerbitan Sertifikat Bendahara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan tanda tangan elektronik.
