PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 123 Tahun 2024 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Pernyataan...
Pasal 2
Tanggal 8 Agustus 1950 merupakan tanggal pembentukan Kabupaten Gunungkidul berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 195O tentang pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara RI No. 44 Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 195O Republik Indonesia untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yoryakarta Menjadi Satu Kabupaten dengan Nama Kabupaten Kulon-Progo (LN 1951/ 101).
