PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 122-m-ind-per-12-2014 Tahun 2014 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN...
Pasal 6
Pelaksanaan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diselenggarakan dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai peraturan perundang-undangan.
