PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2009 tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN...
Pasal 5
Pimpinan Unit di lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral agar menyusun Indikator Kinerja Utama untuk ditetapkan Pimpinan Unit Utama dan menentukan target masing-masing Indikator Kinerja Utama setiap tahun.
