PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2021 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUMUNIVERSITAS...
Pasal 96
BAB 4 — KETENTUAN PERALIHAN
Rektor yang telah terpilih dan diangkat sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan berakhir masa jabatannya.
