PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2021 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUMUNIVERSITAS...
Pasal 64
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS NEGERI PADANG
(1) Pengangkatan pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (21 huruf a dilaksanakan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan UNP. (21 Tata cara rekrutmen, pengangkatan, pembinaan karier, dan pemberhentian pegawai UNP berstatus pegawai negeri sipil dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
