PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2021 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUMUNIVERSITAS...
Pasal 55
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS NEGERI PADANG
(1) Unsur pengelola usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (2) huruf h mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan usaha serta pemberdayaan sumber daya UNP. (2) Ketentuan mengenai unsur pengelola usaha diatur dengan Peraturan Rektor.
