PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SINTANG DENGAN KABUPATEN...
Pasal 36
Proses pengadaan yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) untuk pembelian Tenaga Listrik yang memanfaatkan sumber Energi Terbarukan yang sedang berlangsung sampai pada tahap memasukkan penawaran harga sebelum Peraturan Presiden ini, pelaksanaan pembelian dan harga Tenaga Listriknya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Peraturan Presiden ini mulai berlaku.
