PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor...
Pasal 6
Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama daerah kepulauan yang terdiri atas kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai, kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, serta kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan Negara Republik Filipina; b. potensi sumber daya alam berupa perkebunan, kelautan dan perikanan, pariwisata, serta pertambangan; dan c. keragaman suku, kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, ritual, upacara adat, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan. BABIII ... SK No 273353 A
FEPUBUK INDONESIA
