PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 635
BAB 17 — PUSAT PEMBINAAN ANALIS KERJA SAMA
Bidang Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
