PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 633
BAB 17 — PUSAT PEMBINAAN ANALIS KERJA SAMA
Bidang Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan standar kompetensi jabatan, kurikulum pelatihan, bahan sertifikasi, akreditasi, serta penyelenggaraan pelatihan dan uji kompetensi jabatan fungsional analis kerja sama.
