PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 541
BAB 10 — DEPUTI BIDANG HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN KEMASYARAKATAN
Asisten Deputi Hubungan Lembaga Non Pemerintah terdiri atas: a. Bagian Dukungan Administrasi; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
