PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 488
BAB 8 — SEKRETARIAT DUKUNGAN KABINET
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Barang Milik Negara; b. Bagian Kerumahtanggaan; c. Bagian Pemeliharaan; d. Bagian Layanan Administrasi Pimpinan; dan e. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
