PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 463
BAB 8 — SEKRETARIAT DUKUNGAN KABINET
Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan naskah dokumen kepresidenan/ kenegaraan dan Kementerian serta penerjemahan tertulis dan lisan bagi PRESIDEN dan/atau Wakil PRESIDEN.
