PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 434
BAB 8 — SEKRETARIAT DUKUNGAN KABINET
Asisten Deputi Kelautan, Perikanan, dan Kehutanan terdiri atas: a. Subbagian Dukungan Administrasi; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
