PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 377
BAB 8 — SEKRETARIAT DUKUNGAN KABINET
Asisten Deputi Pertahanan dan Keamanan terdiri atas: a. Bagian Layanan Administrasi Pimpinan; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
