PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 375
BAB 8 — SEKRETARIAT DUKUNGAN KABINET
Asisten Deputi Pertahanan dan Keamanan mempunyai tugas memberikan dukungan manajemen kabinet di bidang pertahanan dan keamanan.
