PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 367
BAB 8 — SEKRETARIAT DUKUNGAN KABINET
Asisten Deputi Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mempunyai tugas memberikan dukungan manajemen kabinet di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.
