PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 204
BAB 6 — SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Asisten Deputi Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan Desa terdiri atas: a. Subbagian Dukungan Administrasi; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
