PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah...
Pasal 12
pasal.id
Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b dilakukan untuk menilai kesesuaian: a. LRA; b. LPSAL; c. Neraca; d. LO; e. LAK; f. LPE; dan g. CaLK, dengan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan.
