PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11-permen-m-2008 Tahun 2008 tentang PEDOMAN KESERASIAN KAWASAN PERUMAHAN...
Pasal 4
BAB 2 — KETENTUAN KESERASIAN KAWASAN
Ketentuan keserasian kawasan perumahan dan permukiman, meliputi: a. klasifikasi kawasan; b. klasifikasi lingkungan perumahan dan permukiman; c. persyaratan keserasian kawasan.
