PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 106 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BANJAR DENGAN KABUPATEN...
Pasal 13
Untuk melaksanakan percepatan investasi melalui pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan persetujuan lingkungan pada Kawasan Industri Terpadu Batang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
