PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 105-pmk-07-2020 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PINJAMAN PEMULIHAN...
Pasal 27
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dokumen dalam rangka pemberian Pinjaman PEN Daerah: a. format Paket Kebijakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) huruf a; b. format surat permohonan Pinjaman PEN Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1); c. format surat pernyataan kesediaan Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf b; dan d. format surat pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (5); menggunakan format sesuai contoh yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
