PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 102 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri...
Pasal 10
Ketentuan lebih tanjut mengenai tunjangan kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 9 diatur dengan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Pasal 1 1 Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku; semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2Ol5 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 176l dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.
