PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 102-m-ind-per-12-2008 Tahun 2008 tentang PENETAPAN HARGA RESMI TABUNG...
Pasal 7
Apabila ketentuan harga resmi Tabung baja LPG 3 (tiga) Kg sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) telah berakhir masa berlakunya dan ketentuan yang baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) belum ditetapkan, ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) dinyatakan tetap berlaku.
