PERMEN
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 09 Tahun 2006 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi...
Pasal 2
(1) Air limbah kegiatan pertambangan bijih nikel meliputi:
a. air limbah kegiatan penambangan bijih nikel yang terkena dampak langsung
kegiatan penambangan bijih nikel sehingga kualitasnya berubah dan
perubahan tersebut terkait langsung dengan kegiatan penambangan bijih
nikel;
b. air limbah kegiatan pengolahan bijih nikel yang dibuang ke badan air.
(2) Baku mutu air limbah dan metode analisis bagi usaha dan/atau kegiatan penambangan dan pengolahan bijih nikel adalah sebagaimana tercantum dalam
