PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 09-per-m-kukm-xii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM...
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pedoman pelaksanaan kegiatan dan anggaran Tugas Pembantuan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tahun 2014 ini, meliputi : a. fasilitasi pemberian layanan pengembangan usaha KUMKM; b. melakukan mediasi bagi KUMKM dalam membangun hubungan dengan pemangku kepentingan lainnya; c. menstimulasi perkembangan usaha KUMKM; dan d. peningkatan kualitas KUMKM secara inovatif, kreatif & produktif.
