PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 04-prt-m-2007 Tahun 2007 tentang Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan...
Pasal 19
BAB 12 — PENUTUP
(1) Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. (2) Peraturan Menteri ini disebarluaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk diketahui dan dilaksanakan.
Ditetapkan di Jakarta. Pada tanggal 26 Februari 2007.
MENTERI PEKERJAAN UMUM,
DJOKO KIRMANTO
