PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 03-per-m-kukm-i-2016 Tahun 2016 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA...
Pasal 21
BAB 9 — PENUTUP
(1) Peraturan ini berlaku selama tiga tahun sejak tanggal ditetapkan. (2) Apabila terjadi perubahan terkait ruang lingkup Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah akan ditetapkan kemudian dengan Peraturan Menteri.
