PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 03-m-dag-per-1-2013 Tahun 2013 tentang KETENTUAN PENERBITAN PERIZINAN DI...
Pasal 4
Perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan kepada perusahaan yang didirikan dan berdomisili di Kawasan Sabang.
