PERMEN
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.02_PRT_M_2013 Tahun 2013
Pasal 12
BAB 5 — DIVA | DIUNDUH PADA 19 JULI 2023
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 5 Maret 2013
Ttd.
Diundangkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 3 April 2013
Ttd.
6 / 6
