PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Pasal 56
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL LAHAN DAN IRIGASI PERTANIAN
Direktorat Pemetaan Lahan dan Irigasi Pertanian mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemetaan lahan dan irigasi pertanian.
