PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Pasal 252
BAB 12 — BADAN PERAKITAN DAN MODERNISASI PERTANIAN
Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan mempunyai tugas menyelenggarakan perakitan dan modernisasi pertanian tanaman pangan.
