PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 01-permen-m-2009 Tahun 2009 tentang ACUAN PENYELENGGARAAN PENINGKATAN...
Pasal 7
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PKP
Untuk mendukung penyelenggaraan PKP diperlukan kelembagaan pada tingkat: a. pusat; b. provinsi; c. kabupaten/kota; d. kecamatan, desa/kelurahan.
