Pasal 23
www.hukumonline.com/pusatdata dengan toleransi dan selera Risiko unit kerja yang telah ditetapkan; b. terdapat perlindungan hukum yang memadai mencakup regulasi dan/atau kontrak/perjanjian; dan c. unit Pemilik Risiko terkait dapat memastikan dengan tingkat keyakinan paling tinggi 80% (delapan puluh persen) bahwa tidak akan terjadi kegagalan pada Pegawai, proses, dan sistem yang ada. (2) Risiko yang ditransfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) memiliki kriteria: a. Risiko residual dengan tingkat konsekuensi pada tingkat Risiko yang tidak dapat diterima sesuai dengan toleransi dan Risiko unit kerja yang dapat diterima; b. unit kerja tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk membiayai; dan c. konsekuensi Risiko yang diperkirakan. Pasal 21 (1) Dalam hal pengendalian Risiko yang telah dianalisis merupakan Risiko sangat tinggi dan tinggi yang melampaui kemampuan unit kerja dan pengendalian Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 unit Pemilik Risiko dapat mengembangkan rencana kontingensi. (2) Rencana kontingensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup langkah darurat, termasuk langkah pendeteksian dan pengurangan dampak. (3) Dalam pelaksanaan langkah darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus disusun rencana pengendalian kondisi darurat paling sedikit mencakup: a. rencana terperinci strategi dan pengendalian kondisi darurat; b. tim pengendalian kondisi darurat langsung di bawah penanggung jawab pengendalian Risiko; dan c. dana pengendalian kondisi darurat. (4) Pengendalian Risiko sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menghasilkan: a. identifikasi berbagai opsi pengendalian Risiko; b. penilaian atas opsi pengendalian Risiko; dan c. rencana pengendalian, persiapan, dan penerapannya. Pasal 22 Proses Manajemen Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dilakukan melalui aplikasi e-risk. Pasal 23 Proses Manajemen Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. BAB III PELAPORAN Pasal 24 10 / 12 DIVA | DIUNDUH PADA 16 AGUSTUS 2023
