Pasal 20
www.hukumonline.com h. memulihkan ekosistem yang rusak akibat dampak pembangunan kerja sama; i. melibatkan petugas unit pengelola setempat pada setiap kegiatan; dan j. tidak mengganggu keindahan lansekap, struktur maupun warna bangunannya disesuaikan dengan kondisi di sekitarnya. (2) Dalam hal mitra merupakan lembaga internasional dan badan usaha, selain kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), juga wajib menyediakan tenaga pelaksana kegiatan. Pasal 19 Selain kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, mitra yang melakukan kerjasama pembangunan sarana transportasi terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a, wajib memenuhi ketentuan: a. untuk pembangunan sarana jalan penghubung, wajib membangun portal pembatas dan kecepatan kendaraan yang melintas diatasnya; menyediakan koridor, lintasan/terowongan untuk pergerakan satwa; b. untuk pembangunan sarana transportasi air, wajib mencegah terjadinya pencemaran akibat limbah sarana transportasi, mengatur tingkat kebisingan dan kecepatan sarana transportasi, menyediakan sarana pengolahan limbah dan wajib memelihara alur untuk sarana transportasi air; c. wajib dilengkapi dengan rambu-rambu pengaturan lalu lintas yang berkaitan dengan pergerakan satwa. BAB V TATA CARA KERJASAMA Bagian Kesatu Tata Cara Kerjasama Dalam Rangka Penguatan Fungsi KSA Dan KPA Serta Keanekaragaman Hayati Paragraf 1 Persyaratan Pasal 20 PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 TAHUN 2017 Mitra sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 mengajukan penawaran/permohonan kerja sama, dengan dilampiri: a. proposal kerja sama, antara lain memuat maksud, tujuan, sasaran, bentuk kegiatan, jangka waktu, peta, pendanaan; a1. peta sebagaimana dimaksud dalam huruf a, disesuaikan dengan jenis dan bentuk kerja sama; b. dalam hal pihak mitra kerja sama berupa lembaga internasional di samping persyaratan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, permohonan dilengkapi rekomendasi dari lembaga/instansi Pemerintah yang membidangi bidang kerja sama internasional. 10 / 20 DIVA | DIUNDUH PADA 23 JULI 2023
