PERMA
Supreme Court Regulation Number 1 of 2023 on Guidelines for Adjudicating Environmental Cases
Pasal 47
Yang dimaksud dengan "pemegang kendali" adalah Setiap Orang yang memiliki kekuasaan atau wewenang sebagai penentu kebijalen Korporasi atau memiliki kewenangan untuk melakukan kebijalran Korporasi tersebut tanpa hanrs mendapat otorisasi dari atasannya.
