PERMA
Supreme Court Regulation Number 1 of 2023 on Guidelines for Adjudicating Environmental Cases
Pasal 28
(1) Pengaduan dilakukan dengan cara menyampaikan pemberitahuan dan permohonan untuk dituntut. l2l Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan secara lisan atau tertulis kepada Pejabat yang berwenang.
