PERMA
Supreme Court Regulation Number 1 of 2023 on Guidelines for Adjudicating Environmental Cases
Pasal 238
Setiap Orang yang menodai atau menghina lagu kebangsaan dengan mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV. Pasal 239... SK No 161076A
REPIIBUK INDONESIA
