PERMA
Supreme Court Regulation Number 1 of 2023 on Guidelines for Adjudicating Environmental Cases
Pasal 139
Apabila penuntutan dihentikan untuk sementara waktu karena ada sengketa hukum yang harus diputuskan lebih dahulu, tenggang waktu kedaluwarsa penuntutan menjadi tertunda sampai sengketa tersebut mendapatkan putusan. SK No 161050A Bagian Kedua . . .
FRESIDEN REFI.IEU( INDONESIA Bagian Kedua Gugurnya Kewenangan Pelaksanaan Pidana
