PERMA
Supreme Court Regulation Number 1 of 2023 on Guidelines for Adjudicating Environmental Cases
Pasal 125
Ayat (1) Dalam ketentuan ini diatur mengenai perbarengan peraturan atau konkursus idealis, dimana terdapat kesatuan perbuatan, karena itu sistem pemidanaan yang digunakan adalah sistem absorbsi. Dalam hal seseorang melakukan suatu perbuatan dan temyata perbuatan tersebut melanggar lebih dari satu ketentuan pidana, maka hanya berla-ku satu ketentuan pidana yaitu yang terberat. Ayat(21 Ketentuan ini mengatur mengenai asas lex specialis derqat legi generall Asas ini dicantumkan agar tidak ada keragu-raguan pada hakim jika te{adi kasus yang diatur ddalr, 2 (dua) Undang-Undang.
