PERDEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN EKONOMI NASIONAL
Pasal 3
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Dewan Ekonomi Nasional mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan dan rekomendasi kepada
dalam melaksanakan percepatan pelaksanaan kebijakan strategis dan program prioritas di bidang ekonomi.
