PERDEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN EKONOMI NASIONAL
Pasal 11
BAB 3 — ORGANISASI
Direktorat Eksekutif Bidang Strategi dan Kebijakan Ekonomi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan arah kebijakan percepatan pelaksanaan program prioritas di bidang ekonomi.
